Page 306 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 306

 PT ASURANSI BINTANG Tbk
DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Untuk Tahun-tahun yang Berakhir
31 Desember 2022 dan 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)
d. Transaksi Pihak Berelasi
Orang atau entitas dikategorikan sebagai pihak berelasi Grup apabila memenuhi definisi pihak berelasi berdasarkan PSAK No. 7 “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”.
Semua transaksi signifikan dengan pihak berelasi telah diungkapkan dalam laporan keuangan konsolidasian.
e. Kas dan Bank
Kas dan bank terdiri dari kas dan bank yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya.
f. Instrumen Keuangan
Pembelian atau penjualan yang reguler atas instrumen keuangan diakui pada tanggal transaksi.
Instrumen keuangan pada pengakuan awal diukur pada nilai wajarnya, yang merupakan nilai wajar kas yang diserahkan (dalam hal aset keuangan) atau yang diterima (dalam hal liabilitas keuangan). Nilai wajar ditentukan dengan mengacu pada harga transaksi atau harga pasar yang berlaku. Jika harga pasar tidak dapat ditentukan dengan andal, maka nilai wajar dihitung berdasarkan estimasi jumlah seluruh pembayaran atau penerimaan kas masa depan, yang didiskontokan menggunakan suku bunga pasar yang berlaku untuk instrumen sejenis dengan jatuh tempo yang sama atau hampir sama. Pengukuran awal instrumen keuangan termasuk biaya transaksi, kecuali untuk instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, dalam hal ini Unit Link Funds (asset unit link).
Biaya transaksi diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif.
Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif.
PT ASURANSI BINTANG Tbk AND ITS SUBSIDIARY Notes to Consolidated Financial Statements For the Years Ended December 31, 2022 and 2021 (Figures are Presented in Thousands of Rupiah, unless Otherwise Stated)
d. Transactions with Related Parties
A person or entity is considered a related party of the Group if it meets the definition of a related party in PSAK No. 7 “Related Party Disclosures”.
All significant transactions with related parties are disclosed in the consolidated financial statements.
e. Cash on Hand and in Banks
Cash on hand and in banks consists of cash on hand and in banks which are not used as collateral and are not restricted.
f. Financial Instruments
All regular way purchases and sales of financial instruments are recognized on the transaction date.
Financial instruments are recognized initially at fair value, which is the fair value of the consideration given (in case of an asset) or received (in case of a liability). The fair value is determined by reference to the transaction price or other market prices. If such market prices are not reliably determinable, the fair value is estimated as the sum of all future cash payments or receipts, discounted using the prevailing market rates of interest for similar instruments with similar maturities. The initial measurement of financial instruments, except for financial instruments at fair value through profit and loss (FVPL), includes transaction costs, as in this case Unit Link Fund (unit link assets).
Transaction costs are amortized over the terms of the instruments based on the effective interest rate method.
The classification of the financial instruments depends on the purpose for which the instruments were acquired and whether they are quoted in an active market.
  - 13 -








































































   304   305   306   307   308