Page 325 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 325
PT ASURANSI BINTANG Tbk
DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Untuk Tahun-tahun yang Berakhir
31 Desember 2022 dan 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)
Manfaat polis masa depan yaitu jumlah penyisihan untuk memenuhi estimasi klaim yang timbul pada periode mendatang. Penyisihan ini untuk akad asuransi syariah jangka panjang.
Dana investasi wakalah telah dicatat dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.
Surplus yang dapat didistribusikan akan ditetapkan berdasarkan kecukupan kontribusi premi yang diterima dan hasil investasi yang terkait cukup untuk menutup beban atas pembayaran klaim dan pembentukan cadangan. Setiap kelebihan, setelah dikurangkan dengan porsi untuk membayar pinjaman kepada Grup atau qardh, jika ada, akan dibagikan kepada peserta, Grup dan dana tabarru’ sesuai dengan akad kontrak asuransi.
Ketika dana tabarru’ tidak mencukupi untuk menutup klaim yang telah terjadi, Grup akan memberikan qardh (pinjaman tidak berbunga) untuk menyelesaikannya. Pada saat dana tabarru’ memiliki surplus underwriting, maka qardh akan dibayarkan terlebih dahulu sebelum Grup menyatakan pembagian surplus yang dapat didistribusikan.
u. Imbalan Kerja
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
Imbalan kerja jangka pendek diakui sebesar jumlah yang tak-terdiskonto sebagai liabilitas pada laporan posisi keuangan konsolidasian setelah dikurangi dengan jumlah yang telah dibayar dan sebagai beban dalam laba rugi.
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang merupakan imbalan pasca-kerja manfaat pasti yang dibentuk tanpa pendanaan khusus dan didasarkan pada masa kerja dan jumlah penghasilan karyawan pada saat pensiun yang dihitung menggunakan metode Projected Unit Credit. Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti langsung diakui dalam laporan posisi keuangan konsolidasian dan penghasilan komprehensif lain pada periode terjadinya dan tidak akan direklasifikasi ke laba rugi, namun menjadi bagian dari saldo laba. Biaya liabilitas imbalan pasti lainnya terkait dengan program imbalan pasti diakui dalam laba rugi.
PT ASURANSI BINTANG Tbk AND ITS SUBSIDIARY Notes to Consolidated Financial Statements For the Years Ended December 31, 2022 and 2021 (Figures are Presented in Thousands of Rupiah, unless Otherwise Stated)
Future policy benefits pertains to total provision provided to meet the estimated claims in the future. This provision is provided for long-term sharia insurance contract.
Invested wakalah fund is recorded on consolidated statement of financial position.
The distributable surplus will be determined based on whether the premium contribution received and its related investment return are sufficient to cover for the expenses on claims paid and reserve set up. Any excess, after deducting the portion to repay the loan or qardh from the Group, if any, will be distributed to the policy holders, to the Group, and to the tabarru’ fund in accordance with insurance contract.
When the tabarru’ fund is insufficient to cover all claims incurred, the Group will settle under qardh (non-bearing interest loans). The qardh is to be repaid first when tabarru’ fund has an underwriting surplus before the Group declares the distributable surplus.
u. Employee Benefits
Short-term Employee Benefits Liability
Short-term employee benefits are recognized at its undiscounted amount as a liability after deducting any amount already paid in the consolidated statement of financial position and as an expense in profit or loss.
Long-term Employee Benefits Liability
Long-term employee benefits liability represents post-employment benefits, unfunded defined-benefit plans which amounts are determined based on years of service and salaries of the employees at the time of pension and calculated using the Projected Unit Credit. Remeasurement is reflected immediately in the consolidated statement of financial position with a charge or credit recognized in other comprehensive income in the period in which they occur and not to be reclassified to profit or loss but reflected immediately in retained earnings. All other costs related to the defined-benefit plan are recognized in profit or loss.
- 32 -