Page 52 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 52
Produk Asuransi
Insurance Product
Asuransi Jaminan Fidelity
Fidelity Guarantee Insurance
Asuransi Multi Proteksi
Multi Proteksi Insurance
Lingkup Unit Usaha Syariah
Produk asuransi syariah yang tersedia, meliputi produk-produk asuransi harta benda, asuransi kendaraan bermotor, asuransi rekayasa, asuransi pengangkutan, asuransi uang, asuransi salam safar (umroh), dan lain lain, yang diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Sharia Business Unit Scope
The sharia insurance products are property insurance products, motor vehicle insurance products, engineering insurance, marine insurance, money insurance, salam safar (Umroh) insurance, and others based on principles of sharia.
Lingkup Usaha Administrative Service
Only Scope
Layanan Administrative Service Only (ASO) yang dimiliki oleh PT Asuransi Bintang Tbk adalah layanan pengelolaan (administratif) fasilitas biaya kesehatan untuk para karyawan perusahaan rekanan, baik untuk lingkup usaha konvensional maupun lingkup unit usaha syariah.
Administrative Service Only (ASO) services owned by PT Asuransi Bintang Tbk is a service for managing (administrative) health care facilities for employees of partner companies, for both conventional and sharia business units.
Keterangan
Description
Produk ini memberikan perlindungan dan jaminan kepada Tertanggung dari risiko-risiko kerugian finansial akibat fraud (penyalahgunaan kewenangan) yang dilakukan oleh karyawan / pegawai yang dipertanggungkan.
This product provides coverage and protection to insured from financial loss perils caused by fraud that is conducted by insured’s employees.
Produk ini memberikan perlindungan dan jaminan kepada Tertanggung berupa Santunan Kematian sebesar Uang Pertanggungan, jika selama periode polis Tertanggung meninggal dunia atau hilang atau mengalami cacat tetap total yang disebabkan secara langsung oleh suatu kecelakaan yang dijamin oleh Polis. Produk ini juga memberikan perlindungan dan jaminan penggantian biaya rawat inap sebesar persentase tertentu dari Uang Pertanggung, apabila Tertanggung menjalani rawat inap baik akibat sakit maupun kecelakaan sesuai syarat dan ketentuan Polis.
This product provides coverage and protection to insured in the form of death compensation as much as sum insured, if during the policy period the insured dies or lost or having total permanent disability directly caused by accident that guaranteed in the policy. This product also provides protection and guarantee of reimbursement of inpatient fees by a certain percentage of the sum insured, if the insured undergoes hospitalization either due to illness or accident in accordance with terms and condition of the policy.
Administrative Service Only/ASO Business
Laporan Tahunan 2022 Annual Report 50
PT Asuransi Bintang Tbk
Profil Perusahaan | Company Profile