Page 133 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 133

 • Pangsa Pasar
Dengan memperhitungkan total aset Asuransi umum sebesar Rp196.8 triliun per Desember 2022 berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan total aset Perseroan senilai Rp989 miliar, maka pangsa pasar Perseroan berdasarkan aset adalah sebesar 0.5%.
• Market Share
By calculating total Asset of general insurance amounting IDR 196.8 trilion per December 2022 based on the data from Financial Services Authority (OJK) and the Company’s total Asset of IDR 989 trilion, the Company’s market share based on Asset was 0.5%.
INFORMASI TRANSAKSI MATERIAL YANG MENGANDUNG
BENTURAN KEPENTINGAN DAN/ATAU TRANSAKSI
DENGAN PIHAK AFILIASI/PIHAK BERELASI
INFORMATION ON MATERIAL TRANSACTIONS THAT CONTAIN CONFLICT OF INTEREST AND/OR TRANSACTIONS WITH AFFILIATED PARTIES/RELATED PARTIES
PENGUNGKAPAN PIHAK BERELASI
PT Asuransi Bintang Tbk telah mengungkapkan seluruh sifat dan transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi sebagai bagian dari Kebijakan Akuntansi Penting terkait Hubungan Afiliasi (Pihak Berelasi), yang dapat dilihat pada Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun 2022.
• Definisi Pihak Berelasi
Dalam kegiatan usahanya, Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang berelasi sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 7 tentang “Pengungkapan Pihak-Pihak yang Berelasi”. Suatu pihak dianggap berelasi dengan Perusahaan dan Entitas Anak jika:
a. Langsung, atau tidak langsung yang melalui satu atau lebih perantara(i), suatu pihak mengendalikan, atau dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, dengan Perseroan dan Entitas Anak; (ii) memiliki kepentingan dalam Perseroan dan Entitas Anak yang memberikan pengaruh signifikan atas Perseroan dan Entitas Anak; (iii) atau memiliki pengendalian bersama atas Perseroan dan Entitas Anak;
b. Suatu pihak adalah anggota dari personil manajemen kunci Perseroan dan Entitas Anak atau induk;
RELATED PARTIES DISCLOSURE
PT Asuransi Bintang Tbk has disclosed all the nature and transactions with Related Parties as part of the Important Accounting Policies on Related Parties, which can be seen in the Company’s 2022 Consolidated Financial Statements.
•
Definition of Related Parties
In its business activities, the Company conducts transactions with related parties in accordance with the Statement of Financial Accounting Standards (PSAK) No. 7 concerning “Related Party Disclosures”. A party is considered related to the Company and its Subsidiaries if:
a.
b.
Directly, or indirectly through one or more intermediaries (i), a party controls, or is controlled by, or is under common control with, the Company and its Subsidiaries; (ii) has an interest in the Company and its Subsidiaries which has significant impact on the Company and its Subsidiaries; (iii) or have joint control over the Company and its Subsidiaries;
A party is a member of the key management personnel of the Company and its Subsidiaries or the parent entity;
  Laporan Tahunan 2022 Annual Report 131
PT Asuransi Bintang Tbk










































































   131   132   133   134   135