Page 143 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 143

  Perihal
Subject
   Meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris
4.1
Deskripsi
Description
Mempunyai kebijakan penilaian sendiri untuk menilai kinerja Dewan Komisaris.
Have self-assessment policy to assess the Non-Executive Board’ performance.
Penerapan
Implementation
Kebijakan Penilaian Kinerja Dewan Komisaris tertuang pada Anggaran Dasar dan Board Manual
Non-Executive Board Performance Evaluation Policy is set out in the Articles of Association and Board Manual.
Keterangan
Note
Telah diterapkan
Implemented
Telah diterapkan
Implemented
Improving the quality 4.1 of the implementation
of duties and
responsibilities of the Non-Executive Board
  4.2 Kebijakan penilaian sendiri tersebut diungkapkan melalui Laporan Tahunan.
4.2 Self-assessment policy is disclosed through Annual report.
   Penilaian sendiri dilakukaan oleh masing-masing anggota untuk menilai pelaksanaan kinerja Dewan Komisaris secara kolegial dan diungkapkan melalui laporan tahunan perusahaan.
Self-assessment is carried out by each member to assess the performance of the Non- Executive Board' performance collectively and is disclosed through the company's annual report.
  4.3 Mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Dewan Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan keuangan.
4.3 Have a policy regarding the resignation of members of the Non-Executive Board if involved in financial violation.
    Kebijakan
diri anggota tercantum pada Dasar Perseroan disahkan pada RUPS.
The resignation policy of Non- Executive Boards is stated in the Company's Articles of Association and ratified at the AGMS.
pengunduran Komisaris Anggaran dan
  4.4 Dewan Komisaris atau Komite Nominasi & Remunerasi menyusun kebijakan suksesi dalam proses nominasi anggota Direksi.
4.4 The Non-Executive Board or the Nomination & Remuneration Committee prepares a succession policy in relation to nomination process of members of the Board of Directors.
   Perusahaan memiliki Kebijakan suksesi yang tercermin dengan adanya training baik dalam tingkat kompetensi, soft & hard skill maupun managerial terhadap karyawan yang kinerja nya dinilai sangat baik untuk kemudian disiapkan menjadi pemimpin di masa mendatang. Penilaian karyawan sampai ke jenjang Direksi dilakukan berdasarkan KPI setiap tahun.
The company has a succession policy as reflected on training both at development of competency, soft & hard skills levels to the Managerial level for employees considered as having superior performance in order to prepare them to become future leaders. Employee assessment up to the Board of Directors level is done based on KPIs every year.
   Telah diterapkan
Implemented
Telah diterapkan
Implemented
      Laporan Tahunan 2022 Annual Report
141
PT Asuransi Bintang Tbk

























































   141   142   143   144   145