Page 214 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 214

 KOMITE-KOMITE PENDUKUNG DIREKSI
COMMITTEES SUPPORTING BOARD OF DIRECTORS
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 73/ POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian, dan sesuai dengan Peraturan OJK No.44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan NonBank maka, PT Asuransi Bintang Tbk memiliki Komite-Komite dibawah Direksi yaitu :
1. Komite Investasi;
2. Komite Pengembangan Produk.
3. Komite Manajemen Risiko
Berikut ini adalah penjelasan mengenai Komite Investasi, Komite Pengembangan Produk dan Komite Manajemen Risiko:
KOMITE INVESTASI
PT Asuransi Bintang Tbk memiliki Komite Investasi yang terdiri dari Direksi yang membawahkan fungsi pengelolaan investasi dan Aktuaris atau Tenaga ahli Perusahaan.
TUGAS & TANGGUNG JAWAB KOMITE INVESTASI
1. Membantu Direksi dalam merumuskan kebijakan investasi;
2. Mengawasi pelaksanaan kebijakan investasi yang telah ditetapkan;
3. Memberikan arahan investasi, sebagai pedoman pengelolaan investasi;
4. Menelaah tingkat kepatuhan terhadap arahan investasi dan peraturan dari Menteri Keuangan yang berhubungan dengan kegiatan investasi;
5. Melakukan penelaahan atas pengelolaan investasi yang sifatnya khusus.
Berikut ini adalah susunan dan komposisi Komite Investasi selama 2022:
In accordance with OJK Regulation No. 73/ POJK.05/2016 concerning Good Corporate Governance for Insurance Companies and in accordance with OJK Regulation No.44/ POJK.05/2020 concerning Implementation of Risk Management for Non-Bank Financial Services Institutions, PT Asuransi Bintang Tbk has Committees under the Board of Directors, namely:
1. Investment Committee;
2. Product DevelopmentCommittee.
3. Risk Management Committee
Details on Investment Committee, Insurance Product Development & Sharia Insurance Committee and Risk Management Committee are described below:
INVESTMENT COMMITTEE
PT Asuransi Bintang Tbk has an Investment Committee consisting of a Board of Directors who supervise the function of investment management and Actuaries or Company experts.
DUTIES AND RESPONSIBILITIES OF INVESTMENT COMMITTEE
1. Assisting the Board of Directors in formulating investment policies;
2. Supervising the implementation of investment policies that has been determined.;
3. Providing investment guidelines as the rules for investment management;
4. Reviewing the level of compliance between investment guideline and regulations related to investment activities from the Minister of Finance;
5. Reviewing special investment portfolio management
The following is structure and composition of Investment Committee in 2022:
  Laporan Tahunan 2022 Annual Report
212
PT Asuransi Bintang Tbk
Tata Kelola Perusahaan | Good Corporate Governance
 
































































   212   213   214   215   216