Page 401 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 401
PT ASURANSI BINTANG Tbk
DAN ENTITAS ANAK
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Untuk Tahun-tahun yang Berakhir
31 Desember 2022 dan 2021
(Angka-angka Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)
40. Standar Akuntansi Keuangan Baru dan Penyesuaian atas Laporan Keuangan
Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
Diterapkan pada tahun 2022
Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2022, relevan bagi Perusahaan namun tidak menyebabkan perubahan signifikan atas kebijakan akuntansi Grup dan tidak berdampak material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan tahun berjalan maupun sebelumnya:
- Amandemen PSAK No. 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi tentang Kontrak yang Memberatkan - Biaya Pemenuhan Kontrak
Terkait siaran pers DSAK IAI "Atribusi Imbalan pada Periode Jasa" pada April 2022, Perusahaan mengubah kebijakan terkait atribusi imbalan pensiun pada periode jasa sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 24 untuk pola fakta umum dari program pensiun berdasarkan PP35/2021. Dampak perubahan perhitungan tersebut sebesar Rp 1.440.840 tidak material terhadap Perusahaan, sehingga dampak perubahan tersebut dibukukan pada laporan keuangan tahun berjalan.
Telah diterbitkan namun belum berlaku efektif
Amandemen standar akuntansi keuangan yang telah diterbitkan. yang berlaku efektif sejak tanggal:
1 Januari 2023
- Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan” tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi yang Mengubah Istilah “Signifikan” menjadi “Material” dan Memberi Penjelasan mengenai Kebijakan Akuntansi Material
- Amandemen PSAK No. 16, “Aset Tetap: Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan”
- Amandemen PSAK No. 25, “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan: Definisi Estimasi Akuntansi”
PT ASURANSI BINTANG Tbk AND ITS SUBSIDIARY Notes to Consolidated Financial Statements For the Years Ended December 31, 2022 and 2021 (Figures are Presented in Thousands of Rupiah, unless Otherwise Stated)
40.
New Financial Accounting Standards and Adjustment of Financial Statements
Changes to Statements of Financial Accounting Standards and Interpretations of Statements of Financial Accounting Standards
Adopted during 2022
The implementation of the following revised financial accounting standards, which are effective from January 1, 2022 and relevant for the Group, did not result in substantial changes to the Company’s accounting policies and had no material impact on the amounts reported in the current or prior year’s financial statements:
- Amendment of PSAK No. 57: “Provisions, Contingent Liabilities, and Contingent Assets Related to Onerous Contracts - Cost of Fulfilling the the Contract”
Regarding the DSAK IAI press release
“Attributing Compensation in the Service Period”
in April 2022, the Company changed the policy related to attribution of pension compensation in the service period in accordance with the provisions in PSAK 24 for the general fact pattern of pension programs based on the PP35/2021. The impact of the change in the calculation amounting to Rp 1,440,840 is not considered material to the Company, thus, the impact of the changes is recorded in the financial statements for the current year.
Has been issued but not yet effective
Amendments to financial accounting standards that have been issued, which are effective from the date:
January 1, 2023
- Amendment to PSAK No. 1, “Presentation of Financial Statements” regarding Disclosure of Accounting Policies that Change the Term “Significant” to “Material” and Provide Explanations of Material Accounting Policies
- Amendments to PSAK No. 16, “Property, Plant and Equipment: Proceeds before Intended Use”
- Amendments to PSAK No. 25,
“Accounting Policies, Changes in
Accounting Estimates and Erros: Definition
of Accounting Estimates”
- 108 -