Page 133 - asuransi bintang annual report flipbook 2023
P. 133
Tata Kelola Perusahaan Good Corporate Governance • Meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia; • • Melaksanakan dan mengembangkan Nilai Perusahaan • Perseroan; • Meningkatkan fungsi pengawasan dan pengelolaan • Perseroan. To Improve the professionalism of Human Resources; To implement and develop the Company’s Corporate Values; To improve the supervision and management functions within the Company. Penilaian Tata Kelola Perusahaan yang Baik Assessment of Good Corporate Governance HASIL PENILAIAN TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK PERSEROAN TAHUN 2023 Dalam rangka melakukan pemantauan terhadap implementasi GCG, Perseroan telah melakukan Penilaian sendiri (Self-Assessment) setiap tahun serta membuat Laporan Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah kepada OJK dengan memperhatikan beberapa aspek yaitu: 1. Komitmen terhadap penerapan GCG secara berkelanjutan; 2. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); 3. Dewan Komisaris; 4. Direksi; 5. Pengungkapan informasi dan transparansi. PENERAPAN PEDOMAN TATA KELOLA PERUSAHAAN TERBUKA Sebagai bentuk perwujudan komitmen Perseroan untuk senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, Perseroan menerapkan sebagian besar rekomendasi Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Di dalam Tata Kelola Perusahaan, Perseroan senantiasa menerapkan Prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan didalam menjalankan setiap kegiatan usaha pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi, sebagai berikut: 1. Transparansi Keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam pengungkapan dan penyediaan informasi yang relevan mengenai Perusahaan, yang mudah diakses oleh Pemangku Kepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan di bidang perasuransian serta standar, prinsip dan praktik penyelenggaraan Usaha Perasuransian yang sehat. ASSESSMENT RESULT OF GOOD CORPORATE GOVERNANCE IN 2023 To monitor the implementation of Good Corporate Governance, the Company conducts annual self- assessment and submits a Report to OJK concerning the Implementation of Good Corporate Governance for Insurance Companies and Sharia Insurance Companies, by taking into account the following aspects: 1. Commitment to the sustainable implementation of GCG; 2. GMS; 3. Board of Commissioners; 4. Board of Directors; 5. Information disclosure and transparency THE IMPLEMENTATION OF CORPORATE GOVERNANCE GUIDELINES FOR PUBLIC COMPANIES As a form of embodiment of the Company’s commitment to always comply with applicable laws and regulations, the Company implements most of the recommendations of the Public Company Governance Guidelines of the Financial Services Authority Regulation No. 73/POJK.05/2016 concerning Good Corporate Governance for insurance companies and OJK Circular Letter No. 32/SEOJK.04/2015 concerning Guidelines for Public Company Governance. In terms of Corporate Governance, the Company always implements its principles in carrying out business activity at all organization levels, as explained below: 1. Transparency The transparency within the process of decision making, disclosing, and providing relevant information about the Company, which is easily accessed by Stakeholders in accordance with the laws and regulations concerning insurance, along with the standards, principles, and practices of healthy Insurance Business. 2023 Laporan Tahunan PT Asuransi Bintang Tbk 131 Annual Report