Page 181 - asuransi bintang annual report flipbook 2023
P. 181

  Tata Kelola Perusahaan Good Corporate Governance 6. Melakukan penelaahan atas rencana kerja dan pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal serta mengkaji kecukupan piagam audit internal. 7. Melakukan penelaahan atas efektivitas pengendalian internal perusahaan dan memberikan pendapat dalam proses pemilihan akuntan publik. 8. Menelaah independensi dan objektivitas akuntan publik. 9. Melakukan penelaahan atas kecukupan pemeriksaan yang dilakukan oleh akuntan publik untuk memastikan semua risiko yang penting telah dipertimbangkan. 10. Melakukan penelaahan dan pemantauan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan auditor internal dan akuntan publik. 11. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik. 12. Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan Perseroan. 13.Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan pada Perseroan. 14. Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perseroan. 15.Membuat, mengkaji, dan memperbaharui Piagam Komite Audit. WEWENANG KOMITE AUDIT Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Komite Audit memiliki kewenangan sebagai berikut: 1. Mengakses secara penuh, bebas, dan tidak terbatas terhadap catatan, karyawan, dana, aset, serta sumber daya Perseroan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya. 2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko, dan akuntansi terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit. 3. Melibatkan pihak Independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan). 4. Melakukan pemeriksaan atas hasil audit internal dan eksternal. 5. Menerima pengaduan dan pelaporan sehubungan dengan pelanggaran terkait pelaporan keuangan. 6. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. 7. Dalam melaksanakan wewenang, Komite Audit wajib bekerja sama dengan Auditor Internal. CAKUPAN TUGAS KOMITE AUDIT 1. Laporan keuangan Perseroan yang disampaikan kepada (OJK) adalah Laporan Keuangan Konsolidasian yang mencakup Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Anak Perusahaan yang dikonsolidasi. Walaupun Perseroan dan Anak Perusahaan merupakan entitas legal yang terpisah, 6. Analyzing work plan and conducting audit by internal auditor and reviewing the adequacy of the internal audit charter. 7. Reviewing the effectiveness of the company’s internal control and giving opinion in the process of selecting a public accountant. 8. Reviewing the independence and objectivity of a public accountant. 9. Reviewing the adequacy of audit conducted by a public accountant to ensure that all important risks have been considered. 10. Reviewing and monitoring the follow-up of the audit findings by internal auditor and public accountant. 11. Evaluating the implementation of audit services on annual historical financial information conducted by the Public Accounting Firm and Public Accountants. 12. Reviewing and reporting to the Commissioner for complaints relating to the Company. 13.Reviewing and providing advice to the Board of Commissioners regarding potential conflict of interest with the Company. 14.Maintaining the confidentiality of the Company’s documents, data and information. 15.Preparing, reviewing, and renewing the Audit Committee Charter. AUTHORITIES OF AUDIT COMMITTEE In carrying out its duties and responsibilities, the Audit Committee has the following authorities: 1. Having full, free and unlimited access to records, employees, funds, assets, and other resources of the Company related to the implementation of their duties. 2. Communicating directly with employees, including the Board of Directors and parties who carry out the functions of internal audit, risk management, and accounting related to the duties and responsibilities of the Audit Committee. 3. Involving independent parties outside the Audit Committee members required to assist in carrying out their duties (if needed). 4. Examining the results of internal and external audit. 5. Receiving complaints and reports in connection with violations related to financial reporting. 6. Exercising other authorities granted by the Board of Commissioners. 7. In exercising their authorities, the Audit Committee is obliged to cooperate with the Internal Auditor. SCOPE OF AUDIT COMMITTEE DUTIES 1. The Company’s financial statements submitted to OJK are Consolidated Financial Statements which cover Consolidated Financial Statements of the Company and its Subsidiaries. Although the Company and its Subsidiaries are separate legal entities, the Company and its Subsidiaries are consolidated as a single unit of 2023 Laporan Tahunan PT Asuransi Bintang Tbk 179  Annual Report 


































































































   179   180   181   182   183