Page 187 - asuransi bintang annual report flipbook 2023
P. 187

  Tata Kelola Perusahaan Good Corporate Governance Komite-Komite Pendukung Direksi Committees Supporting Board of Directors Sesuai dengan Peraturan OJK No. 73/ POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian, dan sesuai dengan Peraturan OJK No. 44/ POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan NonBank maka, PT Asuransi Bintang Tbk memiliki Komite-Komite dibawah Direksi yaitu : 1. Komite Investasi; dan 2. Komite Pengembangan Produk. 3. Komite Manajemen Risiko. Berikut ini adalah penjelasan mengenai Komite Investasi, Komite Pengembangan Produk dan Komite Manajemen Risiko: KOMITE INVESTASI PT Asuransi Bintang Tbk memiliki Komite Investasi yang terdiri dari Direksi yang membawahkan fungsi pengelolaan investasi dan Aktuaris atau Tenaga ahli Perusahaan. TUGAS & TANGGUNGJAWAB KOMITE INVESTASI 1. Membantu Direksi dalam merumuskan kebijakan investasi; 2. Mengawasi pelaksanaan kebijakan investasi yang telah ditetapkan; 3. Memberikan arahan investasi, sebagai pedoman pengelolaan investasi; 4. Menelaah tingkat kepatuhan terhadap arahan investasi dan peraturan dari Menteri Keuangan yang berhubungan dengan kegiatan investasi; 5. Melakukan penelaahan atas pengelolaan investasi yang sifatnya khusus. Berikut ini adalah susunan dan komposisi Komite Investasi selama 2023: In accordance with OJK Regulation No. 73/ POJK.05/2016 concerning Good Corporate Governance for Insurance Companies and in accordance with OJK Regulation No.44/POJK.05/2020 concerning Implementation of Risk Management for Non-Bank Financial Services Institutions, PT Asuransi Bintang Tbk has Committees under the Board of Directors, namely: 1. Investment Committee; and 2. Product Development Committee. 3. Risk Management Committee. Details on Investment Committee, Product Development Committee, and Risk Management Committee are described below: INVESTMENT COMMITTEE PT Asuransi Bintang Tbk has an Investment Committee consisting of a Board of Directors who supervise the function of investment management and Actuaries or Company experts. DUTIES AND RESPONSIBILITIES OF INVESTMENT COMMITTEE 1. Assisting the Board of Directors in formulating investment policies; 2. Supervising the implementation of investment policies that has been determined.; 3. Providing investment guidelines as the rules for investment management; 4. Reviewing the level of compliance between investment guideline and regulations related to investment activities from the Minister of Finance; 5. Reviewing special investment portfolio management. The following is structure and composition of Investment Committee in 2023:      Nama Jabatan Name Position Tanggal Pengangkatan Date of Appointment 19 April 2021 April 19th, 2021 19 April 2021 April 19th, 2021 19 April 2021 April 19th, 2021 Dasar Pengangkatan Basis of Appointment SK No. 009/S,Kep/P.Dir-HW/IV/2021 SK No. 009/S,Kep/P.Dir-HW/IV/2021 SK No. 009/S,Kep/P.Dir-HW/IV/2021 Periode Masa Jabatan Period Work Period II 5 tahun | years II 5 tahun | years II 5 tahun | years  Jenry Cardo Manurung Hastanto Sri Margi Widodo Reniwati Darmakusumah Ketua Head Anggota Member Anggota Member    2023 Laporan Tahunan PT Asuransi Bintang Tbk 185  Annual Report 


































































































   185   186   187   188   189