Page 157 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 157

 Keputusan RUPST
No. AGMS Resolution Status
4. Penentuan gaji dan atau tunjangan lainnya Selesai bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Completed Komisaris Perseroan.
Realisasi Realization
RUPST telah memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk m e n e n t u k a n besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya termasuk tantiem/bonus bagi para anggota Direksi Perseroan dan menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan setinggi-tingginya sebesar Rp170.000.000 (seratus tujuh puluh juta rupiah) per bulan setelah dipotong pajak penghasilan dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya tantiem/bonus bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan.
AGMS granted power to the Company’s Non-Executive Board to determine the amount of salary and/or other allowances, including tantiem/ bonus for all members of the Company's Board of Directors and determine the amount of salary and/or other allowances for all members of the Company’s Non-Executive Board to a maximum of IDR170,000,000 per month after deducting income tax and granted power to the Non-Executive Board of the Company to determine the amount of tantiem/bonus for all members of the Company's Non-Executive Board.
RUPST telah memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sesuai usulan Komite Audit dan memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain mengenai pengangkatan Kantor Akuntan Publik tersebut.
AGMS granted authority and power to the Company’s Non-Executive Board to appoint Public Accounting Firm and Public Accountant registered with the Financial Services Authority that will audit the Company's financial statements for the Financial Year ending on December 31st, 2021 according to the Audit Committee's proposal and granted authority and power to the Board of Directors of the Company to determine the honorarium and other requirements regarding the appointment of the Public Accounting Firm.
RUPST telah menyetujui Rencana Bisnis Perseroan Tahun 2021-2023
AGMS approved the Company’s Business Plan for 2021-2023
   Determined the amount of salary and/ or other allowances for members of the Company's Board of Directors and Non-Executive Board.
  Penunjukan Akuntan Publik Tahun Buku 2021
Appointed Public Accountant for Fiscal Year 2021
   Selesai
Completed
  Persetujuan Rencana Bisnis Perseroan Tahun 2021-2023
Approved the Company’s Business Plan for 2021-2023
    Selesai
Completed
  5.
 6.
   Laporan Tahunan 2022 Annual Report 155
PT Asuransi Bintang Tbk












































































   155   156   157   158   159