Page 162 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 162
2. Terkait dengan RUPS
a. Melaporkan dan mempertanggung- jawabkan aktivitas dan kinerja Dewan Komisaris kepada RUPS;
b. Melaporkan kinerja Direksi kepada RUPS;
c. Mengawasi pelaksanaan Rencana Bisnis;
d. Memberikan pendapat dan saran bagi RUPS dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Direksi;
e. Dalam hal Perusahaan menunjukkan gejala kemunduran yang signifikan, segera melaporkan kepada RUPS dengan disertai dengan saran mengenai langkah perbaikan yang harus ditempuh;
f. Mengusulkan penunjukkan Auditor Eksternal kepada RUPS.
3. Terkait dengan Pengelolaan Manajemen Risiko
a. Membentuk Komite Pemantau Risiko;
b. Mengevaluasi kebijakan Manajemen Risiko;
c. Mengevaluasi pertanggungjawaban Direksi
atas pelaksanaan kebijakan Manajemen
Risiko;
d. Mengevaluasi dan memutuskan permohonan
Direksi yang berkaitan dengan transaksi yang memerlukan persetujuan Dewan Komisaris.
4. Terkait dengan Keterbukaan dan Kerahasiaan Informasi
a. Mengawasi agar Perusahaan mengungkapkan informasi penting dalam Laporan Tahunan (termasuk Laporan Keuangan) kepada pihak lain sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku secara accurate, reliable, timely, consistent dan useful;
b. Bertanggung-jawab kepada Perusahaan untuk menjaga kerahasiaan informasi Perusahaan;
c. Memastikan agar Perusahaan mengungkapkan pelaksanaan prinsip GCG dalam Laporan Tahunan yang disesuaikan dengan best practice.
5. Terkait dengan Pelaksanaan Pengawasan / Pemberian Nasihat oleh Dewan Komisaris Pengawasan dan pemberian nasihat dilakukan untuk kepentingan Perusahaan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perusahaan dan tidak dimaksudkan untuk kepentingan pihak atau golongan tertentu.
2.
Related to GMS
a. Report and account for the activities and performance of the Non-Executive Board to the GMS;
b. Report the performance of the Board of Directors to the GMS;
c. Supervise the implementation of the Business Plan;
d. Provide opinions and suggestions for the GMS in terms of the appointment and dismissal of the Board of Directors;
e. In the event that the Company shows signs of a significant setback, immediately report it to the GMS accompanied by suggestions regarding corrective steps that must be taken;
f. Propose the appointment of an External Auditor to the GMS.
Related to Risk Management
a. Establish a Risk Monitoring Committee;
b. Evaluate Risk Management policies;
c. Evaluate the accountability of the Board
of Directors for the implementation of Risk
Management policies;
d. Evaluate and decide on applications from the
Board of Directors related to transactions that require the Non-Executive Board’ approval.
Related to Information Disclosure and Confidentiality
a. Supervise that the Company discloses important information in the Annual Report (including Financial Statements) to other parties in accordance with applicable laws and regulations in an accurate, reliable, timely, consistent and useful manner;
b. Responsible to the Company for maintaining the confidentiality of Company information;
c. Ensure that the Company discloses the implementation of GCG principles in the Annual Report that is adjusted to best practice.
Related to the Implementation of Supervision/ Providing Advice by the Non-Executive Board Supervision and providing advice is carried out for the benefit of the Company and in accordance with the purposes and objectives of the Company and is not intended for the interests of certain parties or groups.
3.
4.
5.
Laporan Tahunan 2022 Annual Report 160
PT Asuransi Bintang Tbk
Tata Kelola Perusahaan | Good Corporate Governance