Page 25 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 25

 Komite GCG telah melaksanakan berbagai kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dalam membantu Dewan Komisaris. Komite Tata Kelola Perusahaan Yang Baik telah mengkaji dan menilai serta memastikan konsistensi fungsi tata kelola perusahaan yang disusun oleh Direksi telah berjalan dengan baik pada setiap departemen / divisi di Perusahaan termasuk hal-hal yang berkaitan dengan Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR), melakukan evaluasi atas kepatuhan Perusahaan terhadap regulasi dan mendiskusikan jalan keluar bila terjadi pelanggaran, mengevaluasi struktur dan tata kelola serta kesesuaian kebijakan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik pada Perusahaan, memberikan saran dan arahan kepada Perusahaan sehubungan dengan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan laporan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Komite Tata Kelola Perusahaan kepada Dewan Komisaris.
Selama tahun 2022, Komite Tata Kelola Perusahaan Yang Baik telah mengadakan pertemuan sebanyak 1 kali rapat.
Pengawasan Terkait Sistem Pengendalian Internal Perseroan
Penerapan sistem-sistem pengendalian seperti Whistleblowing System (WBS), Kode Etik dan Pedoman Perilaku, dan serta pedoman lainnya agar senantiasa disempurnakan dan dilakukan juga secara konsisten dan berkelanjutan. Dengan sistem pengendalian internal yang efektif, tujuan dan sasaran target RKAP dan/atau RJPP dapat tercapai secara efektif, efisien, tepat waktu dan tepat manfaat. Di sepanjang tahun 2022, Dewan Komisaris tidak menerima adanya laporan pelanggaran yang terjadi. Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa kepatuhan di dalam Perseroan berjalan dengan baik. Dewan Komisaris bekerja sama dengan SPI dalam menjalankan peran pengawasan terhadap implementasi sistem pelaporan pelanggaran di Perseroan. Dalam hal ini, semua temuan yang masuk melalui mekanisme sistem pelaporan pelanggaran senantiasa ditindaklanjuti secara bersama melalui rapat Dewan Komisaris dengan SPI.
The GCG Committee has carried out various activities in the scope of its duties and responsibilities in assisting the Non-Executive Board. The Committee has reviewed, assessed, and ensured the consistency of the corporate governance function prepared by the Board of Directors has been running well in every department/division in the Company, including matters relating to Business Ethics and Corporate Social Responsibility (CSR), evaluated the Company’s compliance with regulations and discussed solutions in the event of a violation, evaluated the structure and governance, as well as the suitability of Good Corporate Governance policies in the Company, provided advice and direction to the Company regarding the implementation of good corporate governance, as well as provided a report on the implementation of the duties and responsibilities of the Committee to the Non-Executive Board.
Throughout 2022, the Good Corporate Governance Committee has conducted 1 meeting.
Supervision Related to the Company’s Internal Control System
The Company implements and enhances the control systems such as the Whistleblowing System (WBS), Code of Ethics and Code of Conduct, as well as other guidelines, consistently and continuously. With an effective internal control system, the goals and objectives of the RKAP and/or RJPP targets can be achieved effectively, efficiently, on time, and with appropriate benefits. Throughout 2022, the Non-Executive Board did not receive any reports of violations. This is an indicator that the Company’s compliance is adequate. The Non-Executive Board works closely with SPI in carrying out its supervisory role on the implementation of the Company’s WBS. In this case, all findings that enter through the system mechanism are always followed up jointly, through the Non-Executive Board’ meeting with SPI.
  Laporan Tahunan 2022 Annual Report 23
PT Asuransi Bintang Tbk

























































































   23   24   25   26   27