Page 264 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 264
Sebagai bagian dari kewajiban kepada regulator, perusahaan selalu menyampaikan kewajiban pelaporan secara akurat dan tepat waktu.
RISIKO REPUTASI
Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari perspesi negatif terhadap perusahaan.
Untuk melayani keluhan pelanggan, perusahaan telah memiliki contact center yang dapat diakses oleh tertanggung yang memiliki keluhan atau pertanyaan terhadap layanan yang terkait dengan penutupan polis, pembayaran premi ataupun layanan penyelesaian klaim. Setiap keluhan yang disampaikan oleh tertanggung akan dicatat dan diselesaikan oleh unit terkait sesuai dengan standard layanan yang telah ditetapkan.
Untuk meningkatkan kepercayaan tertanggung atas pelayanan jaminan asuransi yang dimiliki, perusahaan memastikan bahwa tertanggung akan mendapatkan layanan klaim sesuai dengan jaminan yang diberikan dalam perjanjian polis. Layanan klaim yang mudah dan cepat akan meningkatkan kepercayaan tertanggung kepada perusahaan.
PERNYATAAN DIREKSI DAN/ATAU DEWAN KOMISARIS ATAS KECUKUPAN SISTEM MANAJEMEN RISIKO
Direksi dan Dewan Komisaris melalui Komite Pemantau Risiko menilai bahwa kecukupan sistem manajemen risiko telah berjalan memadai yang tercermin dari hasil review atas kelengkapan dan keakuratan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian dan pelaporan risiko serta kecukupan atas mitigasi yang telah diterapkan untuk setiap skenario risiko yang melekat di setiap unit kerja di perusahaan.
As the part of obligation to the regulator, the company always submits the mandatory reports accurately and punctually.
REPUTATIONAL RISK
Reputational Risk is the risk that arise due to the declining trust from stakeholders which may come from a negative perception towards the company.
To take care of our customers input, the company has a contact center that is accessible by the insured with complaints or queries related to policy issuance, premium payment or Claim settlement services. Each of the complaint by the insured will be recorded and solved by relevant units accordingly to the standard of service.
To increase the insured trust on the insured service they are provided with, the company ensures that the insured will get the claim service as stated in the policy agreement. Easy and fast claim service will increase the insureds trust to the company.
STATEMENT OF THE BOARD OF DIRECTORS AND/OR THE NON- EXECUTIVE BOARD ON ADEQUACY OF THE RISK MANAGEMENT SYSTEM
The Board of Directors and the Non-Executive Board through the Risk Monitoring Committee assess that the adequacy of the risk management system has been running adequately, as reflected in the results of a review of the completeness and accuracy of the risk identification, measurement, monitoring, control and reporting processes as well as the adequacy of the mitigations that have been implemented for each risk scenario. Attached to every work unit in the company
Laporan Tahunan 2022 Annual Report 262
PT Asuransi Bintang Tbk
Tata Kelola Perusahaan | Good Corporate Governance