Page 265 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 265
AKUNTAN PERSEROAN/EKSTERNAL AUDITOR
COMPANY ACCOUNTANT/EXTERNAL AUDITOR
PENUNJUKAN AKUNTAN PERSEROAN
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Asuransi Bintang Tbk yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juli 2022, menyetujui penunjukan Jacinta Mirawati sebagai Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Mirawati Sensi Idris (MSI) sebagai KAP yang terdaftar di Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian PT Asuransi Bintang Tbk untuk tahun buku 2022. Serta menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan AP dan KAP tersebut dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.
Penunjukan AP dan/atau KAP yang akan memberikan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan telah diputuskan oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris. Usulan penunjukan AP dan/atau KAP yang diajukan oleh Dewan Komisaris telah memperhatikan rekomendasi Komite Audit sesuai dengan Pasal 13 Ayat 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
Dalam menyusun rekomendasi, Komite Audit telah mempertimbangkan:
a. Independensi AP, KAP, dan orang dalam KAP;
b. Ruang lingkup audit;
c. Imbalan jasa audit;
d. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit
dari KAP;
e. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang
digunakan KAP;
f. Manfaat fresh eye perspectives yang diperoleh
melalui penggantian A);
g. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh
KAP yang sama secara berturut-turut untuk
kurun waktu yang cukup panjang.
h. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian
jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya, apabila ada.
APPOINTMENT OF COMPANY ACCOUNT
The Annual General Meeting of Shareholders of PT Asuransi Bintang Tbk which was held on July 8TH, 2022 approved the appointment of Jacinta Mirawati as a Public Accountant (AP) and Public Accounting Firm (KAP) Mirawati Sensi Idris (MSI) as KAP registered at the Indonesian Institute of Certified Public Accountants (IAPI) and the Financial Services Authority to audit the consolidated financial statements of PT Asuransi Bintang Tbk for the 2022 financial year. As well as determine the amount of honorarium and other requirements in connection with the appointment of the AP and KAP by taking into account the recommendations of the Audit Committee.
The appointment of AP and/or KAP that will provide audit services on annual historical financial information has been decided by the Annual General Meeting of Shareholders taking into account the proposal of the Non-Executive Board. The proposal for the appointment of AP and/or KAP submitted by the Non-Executive Board has taken into account the recommendations of the Audit Committee in accordance with Article 13 Paragraph 4 of the Regulation of the Financial Services Authority Regulation (POJK) Number 13/POJK.03/2017 concerning the Use of Public Accountants and Public Accounting Firms in Service Activities Finance.
In preparing recommendations, the Audit Committee
has a. b. c. d.
e. f. g.
h.
considered:
Independence of AP, KAP, and people in KAP; Scope of audit;
Fee for audit services;
Expertise and experience of AP, KAP, and Audit Team from KAP;
Methodology, techniques, and audit facilities used by KAP;
Benefits of f resh eye perspectives obtained through replacement A);
The potential risk of using audit services by the same KAP in succession for a fairly long period of time.
The results of the evaluation of the implementation of the provision of audit services on annual historical financial information by AP and KAP in the previous period, if any.
Laporan Tahunan 2022 Annual Report 263
PT Asuransi Bintang Tbk