Page 270 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 270

 Di dalam Kode Etik PT Asuransi Bintang Tbk terdapat Kebijakan dan prosedur untuk menghindari adanya korupsi dan praktek korupsi termasuk namun tidak terbatas dalam hal:
1. Tanggung jawab barang dan/atau jasa
2. Kesehatan dan keselamatan konsumen
3. Informasi barang dan/atau jasa
4. Pengaduan Konsumen, dengan penjelasan
sebagai berikut: a. Sarana:
Customer dapat menyampaikan pengaduannya melalui beberapa sarana yang tersedia:
1) Telepon ke Call Center di nomor 1500481
2) Telepon/datang (Walk In) ke Kantor
Cabang Asuransi Bintang terdekat
3) Telepon/datang (Walk In) ke Kantor
Pusat Asuransi Bintang
4) Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (APPK)
5) SMS Center di nomor 0838 888 4581
6) Email di alamat cs@asuransibintang.
com
7) Media sosial Facebook dan Twitter
b. Cara Penanggulangan atas pengaduan konsumen terdiri dari 2 cara yaitu :
3) Penanggulangan atas pengaduan
konsumen secara langsung :
• Validasi atas data yang diterima/
disampaikan oleh customer
• Penelusuran data internal, di bagian terkait, sesuai pengaduan yang
disampaikan
• Pengajuan pengaduan dari
Customer Service ke bagian terkait
untuk pengambilan keputusan
• Konfirmasi dari Customer Service ke customer mengenai keputusan yang
diberikan atas pengaduannya.
4) Penanggulangan atas pengaduan
konsumen melalui APPK OJK:
• Customer membuka web browser
baik menggunakan Google Chrome atau Mozilla dan pastikan terhubung ke internet dan memasukan link APPK yaitu https://kontak157.ojk. go.id
• Customer melakukan pengisian pengajuan pengaduan sesuai arahan aplikasi dan customer akan mendapatkan pin/tiket layanan dari APPK, Pin tersebut akan digunakan untuk cek status pengaduan
Code of Ethics of PT Asuransi Bintang Tbk set outs Policies and procedures to avoid corruption and corrupt practices, including but not limited to:
1. 2. 3. 4.
Product and/or service responsibilities Consumer health and safety
Information on goods and/or services
Consumer Complaints, with the following explanation:
a.
Facilities:
Customers can submit their complaints through the available facilities:
1) Call the Call Center at 1500481
2) Telephone/come (Walk In) to the nearest
Asuransi Bintang Branch Office
3) Telephone/come (Walk In) to Asuransi
Bintang Headquarter
4) Consumer Protection app of OJK
5) SMS Center at 0838 888 4581
6) Email at cs@asuransibintang.com
7) Facebook, Twitter social media
Handling of consumer complaints consists of two methods:
b.
3)
Direct handling:
• Validation of data received/ submitted by the customer
• Internal data searches, in the relevant section, according to complaints submitted
• Submission of complaints f rom Customer Service to the relevant section for decision making
• Confirmation from Customer Service to the customer regarding the decision given for the complaint
Through consumer report via Consumer Protection Portal Application :
2)
•
•
Customer opens a preferred web browser and is connected to the internet to look up app link at: https:// kontak157.ojk.go.id
Customer fills out a complaint form as per the directives on the app and customer will obtain a pin/ service ticket from the app, to be used upon checking on the status of complaints.
  Laporan Tahunan 2022 Annual Report
268
PT Asuransi Bintang Tbk
Tata Kelola Perusahaan | Good Corporate Governance
 




























   268   269   270   271   272