Page 275 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 275

 2. Deteksi
Perusahaan memiliki sistem whistleblowing sebagai saluran pelaporan dan penyampaian aspirasi yang aman dan terjamin kerahasiaannya. Selain itu unit internal audit juga melakukan proses surprise audit sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan internal audit. Surveilence audit juga secara rutin dilakukan yang merupakan suatu tindakan pengujian atau pemeriksaan yang dilakukan tanpa diketahui atau disadari oleh pihak yang diuji atau diperiksa.
3. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi
Perusahaan telah menetapkan Kebijakan dan Prosedur Investigasi sebagai acuan dalam pelaksanaannya. Beberapa faktor dipertimbangkan apakah suatu dugaan fraud perlu diinvestigasi atau tidak berdasarkan kriteria tertentu. Dalam hal dapat disimpulkan terjadi fraud yang dilakukan oleh pegawai maka laporan akan ditindaklanjuti oleh Human Resources Group dan Unit Legal dan selanjutnya penanganan kasus dilaporkan kepada Direksi untuk diambil tindakan-tindakan dan sanksi.
4. Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak lanjut
Efektivitas pelaksanaan strategi anti fraud selalu dipantau dan dievaluasi, agar setiap kekurangan- kekurangan pada pelaksanaan program dapat diperbaiki, sehingga program dapat berjalan secara efektif dan efisien. Seluruh informasi/data kejadian fraud didokumentasikan, dipelihara sebagai bahan evaluasi berkala, dan upaya perbaikan.
2. Detections
3.
The company utilizes a whistleblowing system as a channel for reporting and conveying aspirations that is safe and guaranteed to be confidential. In addition, the internal audit unit also conducts a suprise audit process as part of implementing internal audit policy. Surveillance audits are also routinely carried out. It is an audit or inspection carried out without being known or realized by the related individuals.
Investigation, Reporting and Sanctions
The Company has established an Investigation Policy and Procedure as a reference on its implementation. Several factors are considered whether a suspected fraud needs to be investigated or not based on certain criteria. In the event that it can be concluded as a fraud committed by an employee, the report will be followed up by the Human Resources Group and the Legal Unit, and then reported to the Board of Directors for the handling of actions and sanctions.
Monitoring, Evaluation, and Follow-ups
The effectiveness of implementing the anti-fraud strategy is always monitored and evaluated in order to improve any deficiencies in program implementation so as to carry it out effectively and efficiently. All information/data on fraud incidents are documented and maintained as the materials for periodic evaluations and future improvements.
4.
  Laporan Tahunan 2022 Annual Report
273
PT Asuransi Bintang Tbk


















































































   273   274   275   276   277