Page 225 - asuransi bintang annual report flipbook 2023
P. 225
Tata Kelola Perusahaan Good Corporate Governance Penerapan Manajemen Risiko Implementation of Risk Management Manajemen Risiko adalah serangkaian usaha berupa prosedur ataupun metode yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, mengendalikan, dan memantau risiko yang timbul dari seluruh kegiatan usaha Perusahaan. Penerapan Manajemen Risiko di Perusahaan berpedoman kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/ POJK.05/2020 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan NonBank dan Peraturan OJK No. 44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Penerapan manajemen risiko dilakukan melalui kerangka kerja yang mengikuti tahapan proses identifikasi, pengukuran, pemantauan dan evaluasi pada setiap proses bisnis pada setiap unit kerja. Fokus kerja penerapan manajemen risiko Perusahaan adalah pada 9 (sembilan) jenis risiko yang yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan yaitu: Risiko Strategis, Risiko Operasional, Risiko Asuransi, Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas dan Risiko Hukum, Risiko Kepatuhan dan Risiko Reputasi. RISIKO STRATEGIS Risiko Strategis adalah risiko akibat ketidakpastian dalam pengambilan dan atau pelaksanaan suatu keputusan strategis serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Dalam penyusunan rencana strategis, Perusahaan mempertimbangkan berbagai aspek sehingga rencana yang disusun dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Penyusunan rencana strategis juga menjaga konsistensi dengan tetap memperhatikan perubahan- perubahan yang terjadi, keberadaan tahapan dan mekanisme yang jelas. Perusahaan mempersiapkan strategi alternatif untuk memitigasi risiko jika rencana strategis yang ditetapkan di awal berisiko tinggi untuk tidak tercapai. Antisipasi ini dilakukan terutama untuk rencana strategis yang secara langsung akan memengaruhi kegiatan operasional Perusahaan. Perusahaan memiliki tahapan dan mekanisme secara formal dalam penyusunan rencana strategis. Jika terdapat perubahan dalam rencana strategis yang telah ditetapkan sebelumnya, maka perubahan tersebut akan dilaporkan dalam laporan penyesuaian rencana bisnis di tengah tahun kepada Otoritas Jasa Keuangan. Risk Management is a series of measures in the form of procedures or methods to identify, measure, control and monitor risks arising from all of the Company’s business activities. The implementation of Risk Management in the Company refers to the Financial Services Authority Regulation No. 28/POJK.05/2020 concerning Risk Level Assessment of Non- Bank Financial Services Institutions and OJK Regulation No. 44/ POJK.05/2020 concerning Implementation of Risk Management for Non-Bank Financial Services Institutions. The implementation of risk management is carried out through a framework that follows the stages of identification, measurement, monitoring, and evaluation processes of each business in every work unit. The implementation of risk management in the Company focuses on 9 (nine) types of risks that have been determined by the Financial Services Authority, namely: Strategic Risk, Operational Risk, Insurance Risk, Credit Risk, Market Risk, Liquidity Risk, Legal Risk, Compliance Risk and Reputational Risk. STRATEGIC RISK Strategic risk is a risk due to the uncertainties in a strategic decision making or implementation and the failure to anticipate changes in business environment. In constructing strategic plan, the Company considers plenty aspects in order to achieve what have been planned. Strategic planning also maintains consistency by putting attention to occurring changes, the existence of stages and clear mechanism. The Company prepare alternative strategy to mitigate any risk if the strategic plan that was decided has a high risk to be unachieved. The anticipation is mainly done for the strategic plans which will directly impact the company’s operational activities. The Company has formal stages and mechanisms in preparing strategic plans. If there is a change in the strategic plan that has been previously determined, then the change will be reported in the mid-year business plan adjustment report to the Financial Services Authority. 2023 Laporan Tahunan PT Asuransi Bintang Tbk 223 Annual Report