Page 234 - asuransi bintang annual report flipbook 2023
P. 234

 232 PT Asuransi Bintang Tbk Laporan Tahunan 2023 Sosialisasi Kode Etik dan Upaya Penegakannya Perseroan berkomitmen mensosialisasikan Kode Etik dan Pedoman Perilaku melalui program orientasi Calon Insan Bintang, pengembangan dalam kebijakan dan Perjanjian Kerja Bersama, penerapan sanksi atas pelanggaran yang terjadi guna membangun sistem serta memantau penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku, termasuk sosialisasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku kepada seluruh Insan Bintang tahunan dengan penandatanganan “Pernyataan Kepatuhan terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Bintang” oleh seluruh pegawai setiap tahun. Kepatuhan terhadap standar etika tertinggi (Kode Etik dan Pedoman Perilaku) merupakan unsur penting dalam tanggung jawab Insan Bintang. Perseroan sangat menganjurkan Insan Bintang untuk peduli terhadap masalah-masalah atau pertanyaan-pertanyaan terkait etika, diskriminasi atau pelecehan, dan melaporkan dugaan/tindakan pelanggaran terhadap kebijakan, peraturan maupun Undang-Undang lain yang berlaku untuk Perseroan. Pengenalan dini dan penyelesaian atas masalah-masalah tersebut penting dilakukan guna menjaga komitmen Perseroan terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku. Pelanggaran Kode Etik meliputi namun tidak terbatas pada: a. Ketidakdisiplinan; b. Penggelapan; c. Penyampaian data, dokumen baik kepada Stakeholders internal maupun eksternal yang merupakan rahasia Perseroan; d. Pemalsuan laporan keuangan untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan Perseroan baik materiil maupun non-materiil; e. Penyalahgunaan aset Perseroan untuk kepentingan pribadi, kelompok, kerabat atau saudara atau pihak lain, di luar kepentingan Perseroan. Pelaporan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku diatur tersendiri dalam suatu Kebijakan, yakni Kebijakan Mekanisme Pelaporan Penyimpangan atau Pelanggaran (Whistleblowing System). Selama tahun 2023, tidak ditemukan adanya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku. Di dalam Kode Etik PT Asuransi Bintang Tbk terdapat Kebijakan dan prosedur untuk menghindari adanya korupsi dan praktek korupsi termasuk namun tidak terbatas dalam hal: 1. Tanggung jawab barang dan/atau jasa; 2. Kesehatan dan keselamatan konsumen; 3. Informasi barang dan/atau jasa. Socialization of Code of Ethics and Its Enforcement The Company is committed to disseminating the Code of Ethics and Code of Conduct through an orientation program of Bintang Employee Candidates, development in policies, Collective Labor Agreements, and imposition of sanctions for violations that occur in order to build a system and monitor the implementation of the Code of Ethics and Code of Conduct, including the dissemination to all Asuransi Bintang employees with the signing of “Statement of Compliance with Bintang Code of Ethics and Code of Conduct” by all employees every year. Compliance with the highest ethical standards (Code of Ethics and Code of Conduct) is a vital element in the responsibility of Bintang Employees. The Company strongly encourages Bintang employees to care about problems or questions related to ethics, discrimination or harassment, and report allegations/violations of the applicable policies, regulations or other laws in the Company. Early recognition and resolution of these problems are important to maintain the Company’s commitment to the Code of Ethics and the Code of Conduct. Violation to the Code of Ethics includes but are not limited to: a. Indisciplinary act; b. Fraud; c. Submission of confidential data and documents of the Company to both internal and external stakeholders; d. Forgery of financial statements for personal gains which may jeopardize the Company both materially and non-materially; e. Misuse of the Company’s assets for personal, group, relatives or other parties’ interests, outside the interests of the Company. The reporting of violation to Code of Ethics and Code of Conduct is regulated in a separate policy, namely Whistleblowing System. During 2023, there were no violations to Code of Ethics and Code of Conduct. Code of Ethics of PT Asuransi Bintang Tbk set outs Policies and procedures to avoid corruption and corrupt practices, including but not limited to: 1. Product and/or service responsibilities; 2. Consumer health and safety; 3. Information on goods and/or services.  Annual Report 


































































































   232   233   234   235   236