Page 239 - asuransi bintang annual report flipbook 2023
P. 239

  Tata Kelola Perusahaan Good Corporate Governance Kebijakan Anti Korupsi Anti-Corruption Policy Dalam upaya melaksanakan pencegahan tindakan fraud, termasuk namun tidak terbatas pada perbuatan korupsi, penyuapan, dan gratifikasi, Perseroan telah memiliki Program Penerapan dan Strategi Anti-fraud. Upaya yang dilakukan dalam penerapan anti-fraud di Perseroan meliputi antara lain: 1. Tindakan Pencegahan Tindakan pencegahan dilakukan dengan cara membangun budaya dan kepedulian terhadap anti- fraud di setiap jenjang di Perseroan, menandatangani pakta integritas, pelaksanaan know your employee atau screening pada saat proses rekrutmen, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem atau prosedur operasional. 2. Deteksi Perseroan memiliki sistem whistleblowing sebagai saluran pelaporan dan penyampaian aspirasi yang aman dan terjamin kerahasiaannya. Selain itu unit internal audit juga melakukan proses surprise audit sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan internal audit. Surveilence audit juga secara rutin dilakukan yang merupakan suatu tindakan pengujian atau pemeriksaan yang dilakukan tanpa diketahui atau disadari oleh pihak yang diuji atau diperiksa. 3. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi Perseroan telah menetapkan Kebijakan dan Prosedur Investigasi sebagai acuan dalam pelaksanaannya. Beberapa faktor dipertimbangkan apakah suatu dugaan fraud perlu diinvestigasi atau tidak berdasarkan kriteria tertentu. Dalam hal dapat disimpulkan terjadi fraud yang dilakukan oleh pegawai maka laporan akan ditindaklanjuti oleh Human Resources Group dan Unit Legal dan selanjutnya penanganan kasus dilaporkan kepada Direksi untuk diambil tindakan-tindakan dan sanksi. 4. Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut Efektivitas pelaksanaan strategi anti-fraud selalu dipantau dan dievaluasi, agar setiap kekurangan- kekurangan pada pelaksanaan program dapat berjalan secara efektif dan efisien. Seluruh informasi/ data kejadian fraud didokumentasikan, dipelihara sebagai bahan evaluasi berkala, dan upaya perbaikan. In the endeavor to implement fraud prevention, including but not limited to acts of corruption, bribery, and gratification, the Company has established an Anti-Fraud Implementation and Strategy Program. Efforts undertaken in the company’s anti-fraud implementation include: 1. Prevention Measures Preventive measures are implemented by fostering a culture and awareness of anti-fraud at every level within the Company, endorsing integrity pacts, conducting know your employee or screening during recruitment processes, and supervising the implementation of systems or operational procedures. 2. Detection The Company has a whistleblowing system as a secure and confidential channel for reporting and expressing concerns. Additionally, the internal audit unit conducts surprise audits as part of internal audit policy implementation. Surveillance audits are also routinely conducted, representing a testing or examination action carried out without the knowledge or awareness of the party being tested or examined. 3. Investigation, Reporting, and Sanctions The Company has established Investigation Policies and Procedures as a reference for its implementation. Several factors are considered to determine whether an alleged fraud should be investigated based on specific criteria. If it is concluded that an employee has committed fraud, the report will be followed up by the Human Resources Group and the Legal Unit, and subsequently, the case handling will be reported to the Board of Directors for necessary actions and sanctions. 4. Monitoring, Evaluation, and Follow-up Theeffectivenessofanti-fraudstrategyimplementation is continually monitored and evaluated to ensure that any shortcomings in program implementation are addressed effectively and efficiently. All information/ data regarding fraud incidents is documented, maintained for periodic evaluation, and efforts for improvement are pursued. 2023 Laporan Tahunan PT Asuransi Bintang Tbk 237  Annual Report 


































































































   237   238   239   240   241