Page 176 - AR Asuransi Bintang 2022
P. 176

 4. Memastikan agar Perusahaan Perasuransian memperhatikan kepentingan semua pihak, khususnya kepentingan pemegang polis, tertanggung, peserta, dan/atau pihak yang berhak memperoleh manfaat;
5. Memastikan agar informasi mengenai Perusahaan Perasuransian diberikan kepada Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah secara tepat waktu dan lengkap;
6. Membantu memenuhi kebutuhan Dewan Pengawas Syariah dalam menggunakan anggota komite investasi, karyawan perusahaan, dan tenaga ahli profesional yang struktur organisasinya berada di bawah Direksi.
7. Memimpin dan mengurus Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
8. Memelihara dan mengurus kekayaan Perseroan
9. Wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku;
10. Berhak mewakili Perseroan di dalam dan di
luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan tetapi dengan pembatasan bahwa untuk melakukan tindakan- tindakan di bawah ini Direksi terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris :
a. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (dalam hal ini tidak termasuk pengambilan uang dari kredit yang telah dibuka) dengan catatan bahwa Perseroan tidak diperbolehkan memberikan pinjaman kepada (para) pemegang saham Perseroan;
b. Mengikat Perseroan sebagai Penanggung/penjamin (guarantor) atas hutang pihak lain;
c. Membeli, menjual atau dengan alasan lain mendapatkan atau melepaskan hak atas barang- barang tidak bergerak termasuk bangunan-bangunan dan hak-hak atas tanah serta perusahaan-perusahaan;
d. Membebani harta milik Perseroan dengan hak tanggungan, gadai dan dengan cara lain sebagai jaminan utang.
11. Menjalankan perbuatan hukum untuk mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang seluruh atau lebih dari 50% dari harta kekayaan bersih Perseroan, baik dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain dalam 1 tahun buku.
4.
5.
6.
7.
8. 9.
10.
Ensure that the Insurance Company considers the interests of all parties, especially the interests of policyholders, insured, participants, and/or beneficiaries;
Ensure that information on the Insurance Company is given to the Non-Executive Board and the Sharia Supervisory Board in a timely and complete manner;
Assist to meet the needs of the Sharia Supervisory Board in using investment committee members, company employees, and professional experts whose organizational structure is under the Board of Directors.
Lead and manage the Company in accordance with the purposes and objectives of the Company; Maintain and manage the Company’s assets Must carry out their duties in good faith and responsible manner with due observance of the applicable laws and regulations;
Entitled to represent the Company inside and outside the Court regarding all issues and in all events, bind the Company with other parties and other parties with the Company, and carry out all actions, whether concerning management or ownership, but with limitation, the Board of Directors must first obtain approval from the Non-Executive Board to take the following actions:
a. Borrow or lend money on behalf of the Company (in this case not including taking money from open credit) provided that the Company is not permitted to provide loans to (the) shareholders of the Company;
b. Bind the Company as guarantor for the debts of other parties;
c. Buy, sell or for other reasons to obtain or release rights to immovable goods, including buildings and rights to land and companies;
d. Burden the Company’s assets with mortgage, pawn, and other means as bond debts.
Carry out legal actions to transfer, release rights or make bond debts all or more than 50% of the Company’s net assets, either in one transaction or several independent transactions related to each other in 1 fiscal year.
11.
  Laporan Tahunan 2022 Annual Report 174
PT Asuransi Bintang Tbk
Tata Kelola Perusahaan | Good Corporate Governance
 
































































   174   175   176   177   178